Skip to content
Site Tools
Narrow screen resolution Wide screen resolution Auto adjust screen size Increase font size Decrease font size Default font size default color blue color green color
You are here:
Tarman Azam & Arnold Laoh: 'Pacific TV' Milik Publik. | Cetak |  E-mail

'Maljurnalistik' yang dilakukan Pacific TV, akibatkan tv swasta itu kena sangsi. Herannya sangsi yang dijatuhkan KPID Sulut, belum juga dilaksanakan oleh Pacific TV.

SUARA MANADO, 'Maljurnalistik' yang dilakukan Pacific TV, mengakibatkan televisi swasta satu-satunya kebanggaan warga Kawanua ini divonis dengan beberapa sangsi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, beberapa waktu lalu.

Pun sejumlah sangsi adminstratif yang dijatuhi KPID Sulut (21/2/07) meliputi; Pertama, teguran tertulis (UU No 32, pasal 55 ayat 2 huruf a), dimana sangsi tersebut akan mempengaruhi keputusan KPI dalam proses untuk mendapatkan Izin Penyelengaraan Penyiaran untuk Pacivic TV.

Kedua, Pacific TV diwajibkan mengumumkan Keputusan KPID Sulut ini melalui siarannya, dan Ketiga, Pacific TV wajib memberi ruang klarifikasi kepada Thomas Korompis sebanyak 4 angle berita dengan jam tayang yang berbeda.

Selanjutnya, KPID Sulut juga merekomendasikan agar Dewan Pers dapat menindaklanjuti terkait kerugian material dan imateril sebagai akibat dari berita bohong Pacivic TV (Berita terkait; arsip berita tanggal 3 Maret)

Pacivic TV telah melanggar melanggar undang-undang No 32/2002 tentang Penyiaran dimana isi siaran tidak berimbang dan tidak netral karena hanya bersumber pada satu pihak saja.

"Selain itu, kami juga menemukan sejumlah opini dan kesimpulan serta upaya penghakiman terhadap seseorang,” kata Moudy Gerungan, personil KPID Sulut saat membacakan keputusan (21/2) waktu lalu, di Hotel Quality Manado

Sementara itu, tidak independennya dianggap merupakan kendala terberat dalam tugas-tugas jurnalistik saat ini.

“Idealnya sebuah media, ketika media tersebut memperoleh pengakuan, dan-atau sudah diterima oleh publik, maka ‘ia’ sudah berubah menjadi publik publik,” tegas Tarman Azam, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat dihubungi Suara Manado via selularnya, Selasa (6/3), lalu.

Tarman menandaskan, suatu media yang sudah menjadi milik publik, media tersebut harus mengutamakan kepentingan-kepentingan publik. Media publik seharusnya murni, dan bukan jadi corong sesuatu golongan atau kepentingan orang tertentu, termasuk pemilik modal media sekalipun.

Wartawan senior yang terbilang cerdas ini mengingatkan, betapa pentingnya profesionalitas bagi seorang wartawan, dimana ia jelas mesti independen.

“Seorang wartawan yang independent, tentu dapat melahirkan berita-berita yang faktual, akurat dan berimbang,” sambung Tarman, disamping tidak dilandasi niat-niat buruk dalam pembuatan berita.

Karenanya, ‘ia’ bekerja harus professional, menghormati kaidah-kaidah profesi, taat hukum, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta norma-norma di masyarakat.

“Jadi, redaksi seharusnya tidak diintervensi oleh kepentingan pemilik modal, dan ‘dia’ nggak boleh dipengaruhi oleh pemilik modal,” pungkas Tarman Azam mengingatkan.

Senada dengan Tarman Azam, staf ahli Gubernur Sulut, Dr Arnold Laoh yang mulanya getol melakukan pembelaan terhadap Pacific TV, mengaku setuju independensi media publik tidak dicampur adukan dengan kepentingan seseorang.

“Media publik, mestinya independent dan tidak berpihak kepada siapapun,” jelas Arnold Laoh, Selasa (6/3) di Lobi Quality hotel Manado.

Media publik yang independent tidak sembarang membuat berita. Tapi ‘ia’ harus croscheck, dan memuat berita-berita yang berimbang, tandas Laoh.

Dihubungi terpisah, Harris Vander Slooth (HVS), pemimpin redaksi Pacific TV sepertinya tak menggubris keputusan yang dikeluarkan KPID Sulut. Sebab redaksi Pacific TV, nampaknya sudah berusaha melakukan perimbangan-perimbangan berita.

"Kami tetap pada prinsip. Meski KPID bersikap begitu, namun kami tetap seperti pada pendirian kami sebelumnya, bahwa kami tak melakukan kesalahan-kesalahan seperti yang dituduhkan," singkat HVS Jumat, (9/3) di Quality Hotel Manado.

Sementara Aldi Lumingkewas, Ketua YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Sulut menghendaki agar pers sebaiknya memainkan kepentingan publik.

"Media yang sudah diterima baik oleh publik, semestinya memperhatikan kepentingan-kepentinan publik, bukannya mendahulukan kepentingan golongan atau kepentingan orang-orang tertentu," tandas Lumingkewas, Senin (12/3) di Ba' Asap Cafe, kompleks Bahumall Manado.

YLKI Sulut mengingatkan agar pers tidak melakukan pembodohan publik, mengingat konsumen televisi, Radio, koran dan media internet, kini makin cerdas dan cukup selektif. Untuk itu, yayasan pembela konsumen ini meminta agar media publik tidak merugikan kepentingan-kepentingan konsumennya.

Laporan: Vanny Loupatty

 

Sumber: http://www.suaramanado.com/view_berita.php?id=193

 
 

A R O P I

" AROPI ( Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia ) merupakan sebuah asosiasi dari ratusan individu yang tertarik dalam memperkenalkan dan mengembangkan riset opini publik di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi profesi, AROPI bersifat netral dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik apapun.  Anggota AROPI berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti dari kalangan peneliti, akademisi, jurnalis, mahasiswa, politisi,  birokrat dan sebagainya.  AROPI tidak membeda-bedakan  anggota berdasarkan agama,  suku bangsa, jenis kelamin atau afiliasi politiknya "

Keanggotaan

...AROPI merupakan organisasi profesi yang terbuka untuk siapa saja yang tertarik dengan riset opini publik, Keanggotaan AROPI bersifat individual, tidak mewakili lembaga atau organisasi. Dengan menjadi anggota AROPI, Anda akan menjadi bagian dari sebuah jaringan yang luas di bidang riset opini publik....

Pelatihan

...Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan terutama yang berkenaan dengan bidang riset...

Beasiswa

...Mensponsori pemberian beasiswa terhadap individu -individu yang memiliki kepedulian tinggi dan prestasi yang mengagumkan dalam dunia riset dan survei...

Survey Opini Publik

....Survei opini publik merupakan instrumen yang penting sekali bagi demokrasi. Salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah perkembangan budaya riset atau surveinya yang sedemikian pesat. Jepang....

Konsultan Ahli

...lembaga survei sekaligus juga merangkap sebagai konsultan pemenangan kandidat,dengan menerapkan prinsip-prinsip metodologi ilmiah dan independensi...
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset