Berita
Artikel
Saatnya Lembaga Survei Diawasi | Saatnya Lembaga Survei Diawasi | | Cetak | |
|
SUDAH diduga sejak awal, iklan layanan masyarakat di Media Indonesia 28 Agustus 2007 berjudul “Saatnya Lembaga Survei Diawasi!!” pasti akan mengundang polemik. Khususnya di komunitas lembaga survei, terjadi pro-kontra. Pihak yang merasa tidak teruntungkan oleh pemuatan iklan tersebut bereaksi keras. Sedangkan pihak yang merasa “tersanjung” memberikan respons positif. Di kalangan publik luas pun tanggapan terhadap iklan dan substansi iklan tersebut beraneka warna. Ada yang menuding si pemasang iklan sekedar cari popularitas dengan membuat sensasi. Ada yang menuduh si pemasang iklan sengaja dibayar mahal untuk mempromosikan lembaga yang paling teruntungkan oleh hadirnya iklan itu. Ada yang menyangka iklan itu memang di-design untuk mendeskreditkan lembaga tertentu. Tapi banyak juga yang memberikan acungan jempol karena sebuah tradisi baru dalam dunia survei telah lahir melalui iklan tersebut. Tradisi Baru Sebuah tradisi baru biasanya tidak mudah diterima publik. Tahun 2004 ketika Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuat survei tentang partai politik yang kemungkinan memenangkan pemilu legislatif, banyak orang kebakaran jenggot. Mereka menuduh LSI telah dibayar oleh partai politik tertentu untuk menggiring opini publik agar memilih partai tersebut. Tatkala LSI menayangkan quick count hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2004 banyak orang juga marah besar. Mereka memprotes quick count LSI SAATNYA lembaga survei diawasi!! Demikian bunyi judul iklan layanan masyarakat di Media Indonesia, 28 Agustus 2007. Iklan itu merupakan cerita bersambung dari diskusi publik yang diadakan Lembaga Survei Nasional (LSN) dan Forum Jurnalis Jakarta (FJJ) tanggal 23 Agustus 2007 bertajuk “Mengontrol Lembaga Survei?”. Iklan layanan masyarakat dan publikasi dari diskusi publik tersebut ternyata mendapatkan respon beraneka warna dari masyarakat, khususnya dari komunitas lembaga survei. Ada yang pro, ada pula yang kontra. Ada yang tersanjung, ada juga yang tersinggung. Apakah memang sudah saatnya lembaga survei diawasi? Oleh: Umar S. Bakry Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional |
| Nasional |
| Internasional |
| Berita |
| Admin |
| Lembaga Survei |
| Buku |
| Gallery |
| Video |
| Statistik |
| Penerima Beasiswa |
| Hasil Survei |
| Quick Count |