Skip to content
Site Tools
Narrow screen resolution Wide screen resolution Auto adjust screen size Increase font size Decrease font size Default font size default color blue color green color
You are here: Halaman Depan
Rebutan Aset Dishub Pemprov-Pemkot | Cetak |  E-mail

Pontianaka,-  Permasalahan aset Dinas Perhubungan Kota termasuk timbangan mobil di Pontianak Utara dan bengkel di Jalan Alianyang, yang kini menjadi rebutan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, diminta keduanya duduk satu meja untuk menyelesaikannya, demi kepentingan pelayanan publik.

Kalau tidak, kemelut tentang aset tersebut akan tetap berkelanjutan dan ini sungguh sangat memalukan. Kaitan itu, untuk mencari upaya penyelesaiaan, Komisi D DPRD Kalbar pada Selasa nanti akan mengundang Dinas Perhubungan Kalbar untuk minta penjelasan secara rinci dan transparan agar masalah tersebut dapat diselesaikan.

"Seharusnya Pemprov dan Pemkot Pontianak jangan saling merebut aset itu hanya karena kewenangan. Sementara aset tersebut yakni timbangan mobil dan bengkel, keberadaannya adalah untuk kepentingan publik. Hal inilah yang harus menjadi pertimbangan," tegas Ir H Zulfadhli, Anggota Komisi D DPRD Kalbar kepada Pontianak Post, kemarin.

Kalau Pemkot Pontianak punya keinginan untuk mengelola aset tersebut untuk pelayanan publik menurut Zulfadhli, hendaknya Pemprov harus mengalah dan segera melepaskan aset tersebut. Sebaliknya, kalau Pemkot hanya untuk kepetingan aparatur, memang harus dibicarakan kembali dan duduk satu meja.

"Untuk menyelesaiakan masalah ini, tergantung niat baik aparat yang ada di kedua pihak untuk kepentingan publik. Makanya untuk menuntaskan masalah tersebut, Komisi D PRD Kalbar pada Selasa nanti akan mengundang Dephub Kalbar untuk dminta penjelasannya secara rinci dan transparan agar permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan kedua pihak," terangnya.

Zulfadhli yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar ini menilai, terjadinya rebutan aset antara Pemprov dengan Pemkot akibat keteledoran kedua pihak, sehingga aset tersebut tidak termasuk dalam berita acara penyerahan aset yang sudah dilakukan belum lama ini. "Yang jelas, Pemprov dan Pemkot tak begitu teliti saat penyerahan aset tersebut," ungkap dia. Menurutnya, kasus serupa ini bukan saja terjadi antar Pemprov dan Pemkot Pontianak, juga terjadi antara pemerintah pusat dan provinsi termasuk antara Pemprov dan Pemkab. (mzr)

Diambil dari: http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Metropolis&id=32716

 
 

A R O P I

" AROPI ( Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia ) merupakan sebuah asosiasi dari ratusan individu yang tertarik dalam memperkenalkan dan mengembangkan riset opini publik di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi profesi, AROPI bersifat netral dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik apapun.  Anggota AROPI berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti dari kalangan peneliti, akademisi, jurnalis, mahasiswa, politisi,  birokrat dan sebagainya.  AROPI tidak membeda-bedakan  anggota berdasarkan agama,  suku bangsa, jenis kelamin atau afiliasi politiknya "

Keanggotaan

...AROPI merupakan organisasi profesi yang terbuka untuk siapa saja yang tertarik dengan riset opini publik, Keanggotaan AROPI bersifat individual, tidak mewakili lembaga atau organisasi. Dengan menjadi anggota AROPI, Anda akan menjadi bagian dari sebuah jaringan yang luas di bidang riset opini publik....

Pelatihan

...Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan terutama yang berkenaan dengan bidang riset...

Beasiswa

...Mensponsori pemberian beasiswa terhadap individu -individu yang memiliki kepedulian tinggi dan prestasi yang mengagumkan dalam dunia riset dan survei...

Survey Opini Publik

....Survei opini publik merupakan instrumen yang penting sekali bagi demokrasi. Salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah perkembangan budaya riset atau surveinya yang sedemikian pesat. Jepang....

Konsultan Ahli

...lembaga survei sekaligus juga merangkap sebagai konsultan pemenangan kandidat,dengan menerapkan prinsip-prinsip metodologi ilmiah dan independensi...
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset