| Preferensi Publik | | Cetak | |
|
Seputar Indonesia, 27 Februari 2007 Bencana alam yang datang bertubi- tubi di Indonesia,mulai tsunami, kekeringan, banjir, gempa, angin topan, dan kebakaran hutan telah menerbitkan kesadaran baru tentang pentingnya desain pembangunan yang bersahabat dengan alam. Kesadaran ini juga dilandasi oleh realitas pengalaman negara-negara lain yang terjebak dalam keterpurukan di tengah kelimpahan sumber daya alam (SDA) sehingga memunculkan istilah hipotesis kutukan sumber daya/resource curse hypothesis (Neumayer, 2004:1627). Hampir tidak ada teladan yang bisa dirujuk,negara yang kaya SDA bisa menjadi bangsa yang makmur. Belanda merupakan kasus yang sering dikutip, di mana kekayaan SDA migas yang dimilikinya justru memerangkap negara tersebut dalam situasi stagnasi,yang kemudian dikenal dengan fenomena ’’dutch disease’’.Tulisan ini berargumentasi diperlukan penguatan preferensi publik dan kebijakan pemerintah (khususnya dalam penilaian SDA) untuk mewujudkan pembangunan yang ramah terhadap SDA (natural resources friendly). Preferensi Publik Ilmu ekonomi politik memberi ruang yang besar dalam mewadahi isu kepentingan publik (public interest) dan preferensi publik (public preferences) sehingga transaksi kebijakan pemerintah sebagian besar bisa dilihat dari kacamata tersebut. Kepentingan publik merupakan keadaan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat sehingga agenda udara bersih, akses kesehatan, pendidikan murah, dan jalan yang lancar dapat digolongkan sebagai agenda yang menjadi kepentingan publik. Sementara itu,preferensi publik adalah suara (vote) yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memilih suatu kebijakan. Idealnya, kepentingan publik sekaligus merupakan preferensi publik. Jika ini yang terjadi, seluruh kebijakan publik yang diciptakan oleh pemerintah betul-betul merupakan titik singgung antara kepentingan dan preferensi publik. Masalahnya, fakta-fakta di lapangan tidak selalu memantulkan sisi ideal tersebut. Contohnya, pencemaran udara yang sangat buruk, perusakan hutan yang mencemaskan, dan pemanfaatan daerah resapan air untuk permukiman/perkantoran/ perbelanjaan tentu menjadi kepentingan publik yang utama dalam beberapa tahun terakhir. Tetapi, pemerintah tidak pernah menjadikan hal ini sebagai dasar formulasi kebijakan untuk mencegah akumulasi bencana yang terjadi. Secara gampang, hal itu disebabkan kepentingan-kepentingan publik belum menjadi preferensi publik sehingga daya dorong terhadap eksekusi kebijakan menjadi lemah. Pada titik inilah antara kepentingan dan pilihan publik tidak bersua. Jika terdapat desakan sekelompok masyarakat, katakanlah direpresentasikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi),untuk membuat regulasi lingkungan agar bencana tidak terjadi, maka hal itu belum dapat dikatakan sebagai preferensi publik karena de facto agenda rakyat lainnya (yang lebih besar jumlahnya) tidak berjalan ke arah itu. Dalam konteks Indonesia, persimpangan jalan antara kepentingan dan preferensi publik bisa terjadi karena beberapa nalar berikut.Pertama, begitu banyaknya persoalan yang menyangkut ’’subsistensi’’ hidup khalayak, seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dan lain-lain sehingga isu-isu tersebut menindih kepentingan publik yang lain, yakni kelestarian lingkungan. Agenda ini dianggap ’’komoditas sekunder/ tersier’’ yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan primer (kebutuhan perut). Kedua, negara-negara miskin di dunia tidak memiliki ’’alternatif’’ (mohon dibaca dalam konteks yang lebih luas) untuk menggali pendapatan kecuali dari eksploitasi SDA. Inilah yang membuat SDA dalam jangka panjang menjadi kutukan, seperti yang dialami Indonesia sekarang. Ketiga, secara sistematis pemerintah membelokkan setiap tekanan pemeliharaan lingkungan menuju isu lain yang lebih mudah dikelola, seperti perbaikan kontrak karya,peningkatan retribusi eksploitasi SDA, dan lain sebagainya. Setelah terjadi bencana bertubi seperti sekarang, tentu agenda terdepan adalah membuat linieritas antara kepentingan dan preferensi publik. Eskternalitas SDA Pemanfaatan SDA merupakan keniscayaan, tidak ada satu pihak pun yang menolaknya. Namun, pemanfaatan SDA yang salah berpotensi menggelincirkan negara tersebut ke tebing jurang yang curam. Biasanya, masalah ekonomi yang sering timbul dalam eksploitasi SDA adalah eksternalitas. Dua level eksternalitas bisa dideskripsikan. Pertama,pemerintah gagal untuk memberikan sinyal biaya/harga yang tepat atas SDA. Kerapkali, sinyal biaya/harga yang dipasok pemerintah (baik langsung maupun tidak langsung) lebih rendah (under-pricing) dari nilai SDA yang sesungguhnya. Implikasinya, pasar menyedot SDA tersebut secara dramatis karena terdapat marjin ant0ara harga eksploitasi dan harga pasar. Kedua, kegagalan pemerintah mendesak dunia korporasi (swasta) untuk melakukan internalisasi biaya atas kerusakan/pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya. Implikasinya, perusahaan juga beroperasi dengan ongkos yang lebih murah dari yang seharusnya. Dalam konteks eksternalitas inilah dibutuhkan kerangka kelembagaan (institutional framework) agar SDA tidak mengalami destruksi yang terusmenerus. Tiga instrumen berikut penting untuk disegerakan (Caporaso dan Levine, 1992:92). Pertama, pemerintah memaksa pasar melakukan koreksi dengan jalan mengawinkan biaya dan laba privat (private costs and revenues) dengan ongkos/profit sosial (social costs and benefits). Kedua, menciptakan dan menegakkan regulasi atas produksi pencemaran, entah diakibatkan eksploitasi SDA maupun kegiatan produksi perusahaan sehingga setiap eksternalitas harus ditanggung oleh pihak yang menciptakannya. Ketiga, secara absolut pemerintah menyediakan lembaga peradilan yang tangguh sehingga bisa merespons secara cepat atas eksternalitas yang terjadi. Proses ini mungkin memiliki kelemahan karena mahal dan lama, namun memberikan kepastian setiap kegiatan ekonomi akan dijalankan secara bermartabat.(*) AHMAD ERANI YUSTIKA, PHD Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FE Unibraw dan Direktur Eksekutif ECORIST (The Economic Reform Institute) Diambil dari : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/preferensi-publik-2.html |
| Nasional |
| Internasional |
| Berita |
| Admin |
| Lembaga Survei |
| Buku |
| Gallery |
| Video |
| Statistik |
| Penerima Beasiswa |
| Hasil Survei |
| Quick Count |
| S | M | T | W | T | F | S |
| 27 | 28 | 29 | 30 | 1 | 2 | 3 |
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
| No events |