| Politik Hitam, Politik Putih | | Cetak | |
|
Pintu KKN terbuka begitu lebar sehingga potensi krisis multidimensional dalam bentuk yang lebih parah menganga. Kecuali para kandidat presiden itu mampu menunjukkan kepada publik tentang sumber-sumber keuangannya untuk berkampanye dan menjalankan kegiatan politik. Tentu, KKN muncul dari orang-orang yang mempunyai masalah di masa lalu dan sekarang, lantas mencari penyelesaian lewat jalan pintas, yaitu mendekati kekuasaan, melakukan transaksi hitam, bahkan ikut dalam gerbong lembaga-lembaga negara. Terjalinnya kerja sama seperti itu mungkin saja terjadi dan patut diwaspadai, mengingat tidak transparannya kandidat presiden mengungkap para donatur dana politik mereka. Konglomerat bermasalah merupakan salah satunya. Para pengusaha itu bertindak "tidak kooperatif" dalam menyelesaikan utang-utangnya. Tim capres dapat saja menjadikan para pengusaha itu sebagai sapi perahan dan memberikan imbalan "kenyamanan" tuntutan hukum untuk saat ini dan masa depan. Mereka mendapatkan momentum untuk memanfaatkan kelemahan hukum dan celah politik, sambil mencukupi kebutuhan para kandidat presiden untuk melajukan mesin politiknya. Karenanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu secepatnya mendesak para kandidat tersebut, terutama yang lolos ke putaran kedua, untuk mengungkap sumber dana mereka. Para kandidat itu juga harus tunduk pada peraturan perundangan dan menunjukkan bahwa mereka serius dengan janji-janji politik untuk memberantas korupsi. Tentu saja dimulai dari diri mereka sendiri. Berjuta Kegundahan Sejauh ini, berjuta kegundahan telah meluluhlantakkan energi kreatif dan produktif bangsa ini. Tahun-tahun berjalan tanpa renungan. Makna terbuang di balik kata-kata yang terbang ke angkasa, membelah langit, berbentuk janji politisi. Pohon janji itu kian rimbun, bahkan menutupi masalah yang sebenarnya. Sosok-sosok politisi bersih yang lahir dari cermin nurani, kini hanya sekadar cerita dari masa purba, ketika Republik Indonesia masih berupa cita-cita. Politik kini kian menghitam. Ibarat jelaga, ia mencemari berbagai bentuk keindahan. Kemanusiaan pun diremukkan, akibat adanya sikap menepuk dada. Jutaan rakyat hanyalah bilangan pembagi atau pengurang dari sekepal "kekuasaan". Daulat Tuanku menebarkan pesonanya, diiringi dengan metode yang lebih modern, katakanlah iklan-iklan nan rancak di televisi. Padahal, tugas politik adalah membersihkan segala bentuk nilai-nilai yang menghamba kepada penindasan. Politik adalah energi batin guna melepaskan diri dari belenggu penjajahan, atas nama apa pun. Kedaulatan menjadi satu-satunya tujuan, yakni ketika setiap manusia yang bernafas tak perlu lagi merasa terancam hak-haknya, terutama hak hidup. Tugas politik bukan hanya sekadar memasukkan pasal-pasal menyangkut hak-hak asasi manusia ke dalam pasal-pasal dalam konstitusi, melainkan turut menghidupkan kata-kata itu agar tak menjadi pasal-pasal mati. Realitas politik yang berkembang hari ini tak ubahnya dengan konglomerasi. Ia hanya alat untuk monopoli dan oligopoli segelintir orang yang seakan diberi hak oleh sejarah, dan sistem demokrasi, untuk memerintah berjuta orang lainnya. Ketika hak-hak pribadi menghilang, lantas konsensus tak juga terbangun dalam lembaran-lembaran dokumen kontrak politik yang transparan, politik telah menjadi sistem kolonialisme dan mesin imperialisme baru. Ia bisa menentukan hitam dan putihnya nasib jutaan orang lainnya, hanya berdasarkan pilihan-pilihan pribadi. Padahal para pelakunya, katakanlah politisi, hanyalah benalu yang siap membuat manusia menjadi meranggas. Konglomerasi di bidang politik ini sangat berbahaya bagi usaha untuk membentuk masyarakat baru Indonesia. Dari sisi apa pun, konglomerasi memang sedikit sekali gunanya. Ketika sejumlah orang, dulu dan sekarang, mendapatkan hak monopoli atas harga beras, misalnya, puluhan ribu petani padi akan langsung mendapatkan akibat-akibatnya. Kemiskinan akan meluas, berikut akibat-akibat negatifnya, katakanlah tindak irrasional, fundamentalisme kelas, sampai kebencian yang menahun terhadap hidup, orang lain, dan termasuk kepada diri sendiri. Sejumlah kasus bunuh diri akibat ketiadaan uang telah cukup menjadi bukti, betapa timpangnya kehidupan sosial-ekonomi di Indonesia. Implikasi yang kian negatif lagi akan mencuat, apabila terjadi persambungan kepentingan antara konglomerat hitam dengan politisi hitam. Berbagai kasus yang muncul ke permukaan akhir-akhir ini, seperti gejala minamata di Buyat akibat pencemaran ekosistem laut selama empat tahun, ketidakjelasan para penyumbang dana kampanye calon presiden-wakil presiden, pembangunan mal-mal di berbagai kota besar yang menghilangkan hak mencari nafkah pedagang kaki lima, sampai pemberian release and discharge kepada sejumlah konglomerat tanpa diseminasi publik yang luas, telah menunjukkan betapa kuatnya kerja sama antara pelaku-pelaku politik dengan ekonomi. Perkawinan kepentingan politisi besar dengan konglomerat raksasa telah menjadi lahan empuk bagi upaya mengeroyok dan menggerayangi kepentingan publik. Publik yang Ringkih Publik hari ini telah berubah menjadi publik yang ringkih. Politik menggencet kepentingan publik ke sudut-sudut kota yang paling kotor dan gelap. Para pekerja di sektor informal lebih memimpikan hidup di luar negeri, daripada menjadi miskin di negeri sendiri. Para anak didik tidak tahu lagi bagaimana caranya membeli selembar buku catatan, ketika harga-harga melambung tinggi dan penyelenggara pendidikan lebih memperhatikan materi, ketimbang substansi. Para remaja berlomba-lomba untuk cepat menjadi bintang, hanya karena berusaha memoles suara, gaya, atau polah tingkah, dengan mengikuti aturan main penyelenggara kegiatan infotainment. Calon-calon presiden dan wakil presiden lebih memilih hadir di tempat-tempat yang banyak menyedot perhatian publik itu, tanpa sedikit pun sikap kritis. Tentu, dengan cara menggugat berbagai hal di atas hanyalah memuaskan libido intelektual kalangan cendekiawan. Lebih dibutuhkan pikiran-pikiran yang mampu memberikan arahan agar persoalan-persoalan di atas teratasi. Bagaimana caranya? Salah satunya adalah dengan menghentikan konglomerasi, baik di bidang politik, apalagi di bidang ekonomi. Konglomerasi telah menghambat berbagai daya saing bangsa di bidang-bidang usaha kecil dan menengah. Sejumlah bentuk kesenian kini di ambang kepunahan, sebagaimana juga sejumlah suku kecil di Papua akibat HIV, karena sektor ekonomi yang menopang kehidupan tradisional dihisap oleh kepentingan pertumbuhan. Cara lain adalah menghukum pelaku-pelaku kejahatan politik dan ekonomi masa lalu yang terbukti bersalah dalam menghancurkan hak-hak asal dan hak-hak asasi manusia. Pilihannya bukan lagi soal si A lebih baik dari si B untuk jabatan presiden, melainkan potensi kebaikan si A atau si B lebih mampu mendorong kebaikan bangsa ini. Begitu juga untuk jabatan-jabatan publik lainnya, seperti menteri atau gubernur, bupati atau wali kota, selayaknya pertimbangan skala minimal potensi kerusakan kepemimpinannnya lebih diperhatikan. Politik harus diputihkan dari politisi hitam!* Penulis adalah peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Jakarta. Sumber: http://www.suarapembaruan.com/News/2004/08/19/Editor/edit01.htm |
| Nasional |
| Internasional |
| Berita |
| Admin |
| Lembaga Survei |
| Buku |
| Gallery |
| Video |
| Statistik |
| Penerima Beasiswa |
| Hasil Survei |
| Quick Count |