Berita
Berita Peristiwa
Perlu Pengawasan Lembaga Survei | Perlu Pengawasan Lembaga Survei | | Cetak | |
|
[JAKARTA] Semakin banyaknya publikasi hasil survei mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) di satu daerah, sedikit banyak dapat mempengaruhi opini publik. Untuk itu di masa mendatang, masyarakat harus dilindungi dari hasil survei dan riset yang buruk dan hasilnya tidak akurat. "Kami menilai, mulai sekarang perlu ada lembaga pengawas survei yang melakukan riset, evaluasi, dan memberikan judgement kepada aneka publikasi hasil pilkada," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional (LSN), Umar S Bakry pada acara pemberian "Akurasi Award" kepada lembaga survei yang akurat dalam survei mereka di Jakarta, Kamis (23/8). LSN memberikan penghargaan untuk publikasi yang hasilnya berkualitas dan baik dan peringatan untuk yang buruk. Pilkada DKI Jakarta menjadi kasus pertama yang dievaluasi. Produk publikasi riset pilkada yang dinilai, hanyalah yang bisa diverifikasi dan dibandingkan dengan hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Akurasi penilaian diberikan dalam batas margin of error sebuah riset. Untuk prediksi survei, sesuai dengan jumlah responden yang standar, margin error yang ditoleransi tiga persen. Sedangkan untuk quick count/perhitungan cepat, sesuai standar dan klaim riset yang bersangkutan, margin error yang ditoleransi adalah satu persen. Berdasarkan verifikasi dalam Pilkada DKI Jakarta, LSN memberikan "Akurasi Award" kepada Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA, karena akurat untuk dua kategori sekaligus, yaitu prediksi kemenangan dan melaksanakan quick count hasil Pilkada DKI Jakarta dengan selisih margin of error di bawah satu persen. Dikatakan, LSN memberikan peringatan berupa surat berwarna kuning kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) pimpinan Saiful Mujani atas kegagalannya dalam dua kategori, yakni gagal dalam membuat prediksi potensi golput (prediksi 65 persen, kenyataannya 34,59 persen) dan gagal dalam melaksanakan quick count hasil pilkada karena selisih margin of error-nya di atas satu persen. "Pemberian penghargaan dan peringatan kepada lembaga-lembaga survei semacam ini kiranya akan membuka sebuah tradisi baru dalam kegiatan riset di Indonesia. Di masa yang akan datang, lembaga-lembaga survei diharapkan lebih berhati-hati dan memperbaiki kualitas survei dan quick count-nya sehingga tidak mendistorsi opini publik," katanya. [M-11]
SUARA PEMBARUAN DAILY
|
| Nasional |
| Internasional |
| Berita |
| Admin |
| Lembaga Survei |
| Buku |
| Gallery |
| Video |
| Statistik |
| Penerima Beasiswa |
| Hasil Survei |
| Quick Count |