|
Pejabat Harus Hindari Konflik Kepentingan |
| Cetak |
|
E-mail
|
|
JAKARTA--MIOL: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan konflik kepentingan merupakan akar dari korupsi. Karena itu pejabat publik yang menempati posisi strategis harus menghindar dari benturan kepentingan dalam mengambil keputusan. Hal itu diungkapkan Presiden di depan peserta seminar bertema Conflict of Interest yang diselenggarakan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Istana Negara, Senin (6/8). Presiden menunjuk pada kontrak politik yang ditandatangani para menteri yang duduk dalam kabinet. "Bukan menjadi rahasia lagi bahwa dalam sejarah Indonesia ada sebuah periode dimana benturan kepentingan itu diabaikan. Dan kewajiban publik, kewenangan, dan aset secara sistematik dipergunakan untuk kepentingan pribadi," kata Presiden. Sesuai dengan referensi dari Organization for Economic Development and Cooperation (OECD), benturan kepentingan muncul saat pejabat publik memiliki kepentingan pribadi yang mana itu bisa mempengaruhi kinerja dari tugas dan tanggungjawabnya. Ketua KPK Taufigurachman Ruki mengatakan bahwa kepentingan publik merupakan hal yang harus pertama kali diutamakan oleh para pejabat. Terlebih lagi oleh para pengusaha yang saat ini banyak menduduki jabatan publik. "Ketika terjadi benturan antara penguhasa yang jadi penguasa atau sebaliknya antara pejabat publik yang berbenturan dengan masyarakat, maka harus di-manage kepentingan ini. Yang jelas, kepentingan publik harus di nomor satukan," kata Ruki. Ia menilai perlunya setiap instansi pemerintah membuat kode etik yang harus dipatuhi seluruh pegawainya. Dengan demikian bagi pegawai yang melanggar dapat dikenai sanksi etik oleh pimpinannya. (Uud/OL-06) Sumber: http://www.media-indonesia.com/
|