|
Sebagaimana diketahui bahwa sejak mulainya rezim reformasi, ratusan organisasi voluntir segera bermunculan. Realitas ini tentu saja mengindikasikan kebangkitan masyarakat madani yang berkiprah di luar orbit negara. Berdirinya partai-partai politik baru belakangan juga ikut memperpanjang barisan masyarakat madani itu dan memperkuat dugaan bahwa bangsa Indonesia tengah berlangkah menuju babak baru dalam ranah perpolitikannya. Satu Indikasi lain yang tidak boleh dilupakan adalah kebangkitan pers bebas seiring dengan bangkitnya aspirasi-aspirasi dan harapan-harapan politik baru di era reformasi (Bdk. Ahmad Gaus A.F. dalam Masyarakat Versus Negara, 1999) Cita-cita reformasi yang bertumpu pada upaya penegakan pemerintahan yang demokratis dan bersih dari KKN, sudah sejalan dengan upaya mewujudkan masyarakat madani. Sebab bagaimanapun juga, wujud dan karakter suatu pemerintahan akan ikut menentukan corak dan struktur masyarakatnya. Sekarang orang juga mulai berbicara tentang civilian government (pemerintahan madani) – sebuah diskursus yang dibedah dari gagasan filsuf, misalnya John Locke, yang berpandangan bahwa tanggung jawab pemerintah ialah menjamin hak-hak rakyat dan bahwa rakyatlah yang berhak menentukan siapa yang memerintah mereka. Hal senada dengan tegas dikemukakan oleh Muhammad Abduh tentang ”kekuasaan madani”, bahwa pemerintah hanya wajib ditaati selama mereka berpegang pada aturan hukum yang benar dan tidak menyimpang dari undang-undang. Sedangkan J.J. Rouseau berbicara tentang kontrak sosial (social contract), di mana rakyat ikut menentukan nasib dan masa depan mereka sendiri. Kontrak sosial di sini melahirkan spiritualitas publik untuk menentang setiap bentuk monopoli kebenaran dan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat atas nama kekuasaan. Kesadaran tentang otoritas warga negara pun memicu spirit perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan itu. Kesadaran ini yang pada gilirannya melahirkan revolusi sosial-politik di Perancis (1789) dengan semboyan kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan. Revolusi perancis meletakkan landasan moral politik bagi ditegakkannya bangun masyarakat madani. Sejak itu, kontrol sosial terhadap kekuasaan muncul menjadi gagasan penting dalam diskursus politik modern; juga banyaknya partai, organisasi massa, perkumpulan, lembaga-lembaga sosial dan menjamurnya penerbitan pers yang berusaha mengimbangi kekuasaan negara di satu sisi dan di sisi lain menegaskan keterlibatan rakyat di dalam politik. Berbicara soal keterlibatan rakyat di dalam dunia perpolitikan, saya memberi tekanan pada partai politik dan pers sebagai dua ruang publik yang saat ini hangat diperbincangkan. Habermas mendefinisikan ruang publik sebagai semua wilayah kehidupan sosial kita yang memungkinkan kita untuk membentuk opini publik. Dan semua warga masyarakat pada prinsipnya boleh memasuki dunia macam itu. Mereka sebetulnya adalah orang-orang privat, bukan orang yang menyandang kepentingan bisnis atau profesional, bukan juga pejabat atau politikus, tetapi percakapan mereka membentuk suatu publik, sebab bukan soal-soal pribadi mereka yang diperbincangkan melainkan soal-soal tentang kepentingan umum yang mereka percakapkan tanpa paksaan. Mereka memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berbicara dan mengajukan kritikan ataupun solusi. Dalam keadaan seperti inilah mereka berlaku sebagai publik sebab mereka memiliki jaminan untuk berkumpul dan berserikat secara bebas dan menyatakan serta mempublikkan opini-opini mereka secara bebas. Pada satu sisi orang-orang privat ini bisa berkumpul lewat partai politik dan pada pihak lain mereka dapat merealisasikan diskusi publik itu lewat pers (lokal) sebagai media untuk membentuk opini publik. Nah di sini persoalan bisa timbul. Apakah kedua ruang publik (pers lokal dan parpol) ini bisa tampil sungguh-sungguh obyektif sebagai ruang publik, ataukah ruang yang manipulatif, yang bisa kehilangan fungsi publiknya karena disetir oleh kepentingan-kepentingan tertentu?Dalam hal ini, Saya mempersoalkan para pemegang kendali kedua ruang publik ini. Pertama, parpol sebagai sebuah wadah publik patut memeriksa tubuhnya yang kerap tidak terlepas dari berbagai bentuk manipulasi. Dengan kata lain parpol pantas membersihkan diri dari segala bentuk penyimpangan seperti umumnya terjadi yakni korupsi, kolusi dan nepotisme. Bila ruang publik ini tidak bersih dari persoalan KKN maka sebetulnya eksistensi sebuah parpol tidak lain adalah sebuah ruang privat yang dihuni oleh sejumlah pribadi yang sedang memperjuangkan kepentingan mereka bukan kepentingan publik. Kedua, pers sebagai wadah pembentukan opini publik perlu mengambil posisi yang seobyektif mungkin untuk melantangkan suara rakyat. Hal ini kiranya menyatakan bahwa pers khususnya pers lokal menjadi salah satu ruang publik penting di mana kesadaran berpikir rasional dapat dibangun demi efektifitas terselenggaranya tatanan demokrasi dalam suatu masyarakat lokal. Sebab peran pers lokal di sini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengubah isu-isu sederhana menjadi agenda kebijakan lokal yang tepat sasar. Artinya selain lembaga-lembaga politik seperti parpol, pers lokal memegang unsur penting dalam dunia kehidupan perpolitikan (Bdk. Opini Charles Beraf, PK/20/Sept./ 2006). Sampai di sini, bukan lagi pembicaraan tentang soal privat yang dilontarkan oleh orang-orang secara pribadi, melainkan pers lokal sebagai ruang publiklah yang lantang berbicara tentang kepentingan-kepentingan publik. Dengan demikian hemat saya pers (lokal) dan parpol sebagai ruang publik yang jujur dan adil dan yang berpihak pada common welfare perlu memposisikan diri sebagai sebuah dunia yang melahirkan kehidupan. Keduanya dikatakan melahirkan kehidupan apabila dalam kenyataan dua ruang publik politik ini tidak disetir oleh kepentingan kelompok atau golongan. Dan implikasi dari dunia publik yang bebas kepentingan itu adalah terciptanya kesejahteraan umum. Sebab para pemegang kendali kedua ruang publik ini bekerja semata-mata demi kepetingan publik tanpa determinasi dari kelompok atau golongan tertentu. Di sini terciptalah kehidupan yang demokratis sebagai cita-cita umat manusia republik ini seluruhnya, bukan konflik yang melahirkan korban atau kematian. Untuk mencapai ideal pers lokal dan parpol yang demikian itu, maka sangat dibutuhkan peran penting dari masyarakat sebagai orang-orang yang memiliki ruang publik itu. Adapun bantuan yang amat diperlukan ini adalah kontrol sosial oleh masyarakat. Ignas Kleden mengibaratkannya dengan seorang pengemudi bus yang sudah masuk ke off-road. Pengemudi itu harus diteriaki penumpangnya kalau dia tidak hendak kembali ke jalan raya dan malahan tetap mencoba ngebut di tikungan-tikungan yang berbahaya. Teriakan itu amat perlu demi keselamatan sopir, keselamatan bus dan keselamatan penumpang sendiri. Mobil yang terjun bebas ke mulut jurang akan mengakhiri riwayat hidup semua yang ada di dalamnya. Dengan demikian, kritik sosial bukanlah kebaikan rakyat kepada penguasa, tetapi hak rakyat untuk menjamin keselamtan diri mereka sendiri karena dapat mengawasi penguasanya. Pers lokal dan parpol merupakan media yang paling telak untuk merealisasikan kontrol sosial ini (Bdk. Ignas Kleden dalam Masyarakat Versus Negara, 1999) Dalam hal ini Bagi Ignas Kleden, rupa-rupanya persoalan politik Indonesia di masa depan bukanlah mencari pemerintahan yang kuat dan pemimpin yang kuat. Kegagalan Orde Lama dan Orde Baru tidak disebabkan kedua pemimpin (presiden) pada masa itu terlalu lemah, melainkan karena keduanya terlalu kuat. Yang lebih perlu dibenahi adalah pembentukan suatu masyarakat politik yang kuat, yang mau dan mampu mengawasi pemimpin politik mana pun yang dipilih. Paradoksnya ialah semakin besar kepercayaan rakyat kepada kebaikan pemimpinnya, semakin mudah pemimpinnya menyeleweng, sedangkan semakin waspada rakyat terhadap kemungkinan penyelewengan pemimpinnya semakin terhindar pula sang pemimpin dari kesalahan dan kebodohan (Ibid.). Dengan demikian, masyarakat NTT khususnya masyarakat kota Kupang yang saat ini sedang disuguhkan momentum untuk menentukan pemimpin-pemimpin daerah untuk periode lima tahun ke depan, jangan lupa bahwa tugas yang paling berat bukan memilih yang terbaik tetapi bagaimana melestarikan yang terbaik yang telah dipilih itu. Dalam kasus ini yang patut disadari publik Kota Kupang adalah bagaimana memainkan peran penting sebagai kontrol sosial demi terciptanya pemerintahan yang demokratis. Hemat saya, dua penyangga kontrol sosial ini adalah parpol dan pers lokal yang bebas kepentingan-kepentingan golongan. Dengan kata lain, pers lokal dan parpol yang bersih adalah dua ruang publik untuk mengimbangi kekuasaan negara. Sekalipun anjing menggonggong dan kafilah terus berlalu, dua ruang publik ini patut berbicara karena keduanya memiliki jaminan untuk itu. *Penulis, Mahasiswa STFK Ledalero, Crew KMKL Tinggal di Wisma Rafael - Ledalero Sumber: http://my.opera.com/miltocen/blog/index.dml/tag/politik
|