| Menyoal Dwifungsi Pengusaha-Politisi | | Cetak | |
|
Tanggal 16 November 2007 yang lalu, Akbar Tandjung meluncurkan buku The Golkar Way. Buku itu berasal dari disertasi doktoralnya yang berjudul "Partai Golkar dalam Pergolakan Politik Era Reformasi: Tantangan dan Respons". Sebagaimana kita ketahui, disertasi itu sempat menjadi kontroversi dan mengundang polemik yang berkepanjangan. Dalam ujian doktoral yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), September lalu, Akbar Tandjung menilai saat ini Partai Golkar lebih banyak dihuni oleh orang-orang yang berorientasi pada kekuasaan. Penilaian itu didasarkan pada realitas kepengurusan Golkar yang kini didominasi oleh kaum saudagar atau penguasaha, termasuk di tingkat ketua umum. Ia kemudian membandingkan dengan masa kepemimpinannya, di mana saat itu kepengurusan partai lebih banyak dihuni oleh para politisi pemikir. Polemik mengenai dwifungsi pengusaha-politisi pun kembali mencuat ke permukaan. Selain Golkar, dewasa ini dominasi pengusaha dalam kepengurusan partai juga terjadi di Partai Amanat Nasional (PAN). Ada sebuah tesis klasik yang mengatakan bahwa no bourgeoisi, no democracy. Tesis tersebut dipopulerkan oleh seorang sosiolog bernama Barrington Moore dalam bukunya Social Origins of Dictatorship and Democracy. Dalam pandangannya, demokrasi akan tumbuh dan berkembang jika kelas borjuis kuat dan aktif dalam proses demokratisasi. Fenomena yang terjadi beberapa tahun belakangan ini seakan mengamini doktrin Moore tersebut. Pascajatuhnya kekuasaan Soeharto tahun 1998, dwifungsi ABRI digantikan oleh dwifungsi baru, yakni pengusaha dan politisi. Para pengusaha berlomba-lomba untuk merambah dunia politik menjadi seorang pejabat publik. Sesungguhnya fenomena kedekatan pengusaha dan dunia politik bukanlah hal baru. Pada masa Orde Baru, berkat kroni kapitalis, akhirnya sejumlah pengusaha menduduki berbagai jabatan publik. Pengalaman empiris di sejumlah negara lain juga tak jauh berbeda. Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, melalui Shinawatra Computer, mulai menggeluti dunia bisnis sebagai mantan perwira polisi yang memasok peralatan alat tulis kantor dan komputer bagi institusi kepolisian pada tahun 1983. Tujuh tahun berselang, perusahaan milik keluarganya yang bernama Shin Corporation mendapatkan konsesi cable TV dan berbagai kebutuhan telekomunikasi lainnya senilai total 1,3 miliar bath. Konon, konsesi tersebut didapat berkat kedekatan Thaksin dengan pemerintah Thailand saat itu. Selanjutnya, Thaksin pun tergoda untuk mulai terjun dalam dunia politik. Begitu pula di Korea Selatan, di mana para konglongmerat membangun perusahaan-perusahaan multinasional mereka dengan memanfaatkan kedekatannya dengan rezim penguasa. Konsesi dan lisensi pun dengan mudahnya diperoleh. Atas dasar itu kemudian muncul hipotesa yang menyebutkan bahwa jika pengusaha terlibat dalam dunia politik, maka idealisme dan masa depan demokrasi menjadi taruhannya. Hipotesa ini merupakan antitesis dari doktrin Moore. Sebagai pengusaha, tidak dapat dihindari kecenderungan untuk mengejar keuntungan. Sementara sebagai seorang pejabat publik, dituntut untuk mengutamakan kepentingan-kepentingan publik. Dilemanya, bagaimana mengadakan pemilahan, mana kepentingan publik dan mana kepentingan pribadi. Alhasil, penyalahgunaan kekuasaan pun tak dapat dihindarkan. Terlebih jika payung hukumnya cenderung abu-abu. Dalam kaitan itu, tak ada salahnya jika kita berkaca pada pengalaman Amerika Serikat (AS). Di negeri Paman Sam dan juga beberapa negara Barat lainnya, pengusaha yang menjadi pejabat publik diwajibkan untuk langsung menyerahkan aset-aset yang dikuasainya untuk dikelola oleh Blind Trust Management, sebuah badan pengelola independen. Tujuannya agar pejabat yang bersangkutan tidak mengambil dan membuat kebijakan yang mengutamakan kepentingan pribadinya, ketimbang kepentingan masyarakat luas. Sebagai contoh, Dick Cheney yang terpilih sebagai Wapres AS diharuskan mengundurkan diri sebagai CEO Halliburton. CEO Halliburton merupakan sebuah perusahaan raksasa yang memiliki 500 perusahaan dan menguasai pasar di sektor energi. Semua aset Cheney kemudian dikelola oleh Blind Trust Management. Ini semua dimaksudkan untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan. Hal serupa juga dilakukan oleh Menlu Condoleezza Rice yang memiliki keterkaitan dengan sejumlah perusahaan besar di AS, seperti Carnegie Chevron Corporation. Berkaca dari pengalaman AS tersebut, kiranya menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Indonesia untuk membuat sebuah payung hukum yang jelas guna mengatur keterlibatan pengusaha dalam dunia politik. Karena, sesungguhnya ada satu sisi positif yang dapat direalisasikan dari dwifungsi pengusaha-politisi, khususnya dalam konteks Indonesia. Salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah tingginya tingkat pengangguran. Banyak pihak meyakini bahwa cara terbaik untuk menurunkan tingkat pengangguran adalah dengan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan (entrepreuneurship). Terlebih, kini daya serap tenaga kerja yang bisa ditampung oleh instansi-instansi pemerintahan sudah amat terbatas. Untuk menumbuhkembangkan jiwa tersebut, maka mutlak dibutuhkan peran nyata dari para pengusaha untuk menularkan ilmu kewirausahaannya secara lebih luas. Karena itu, sudah selayaknya kini partai-partai yang didominasi oleh kaum saudagar mulai mengembangkan berbagai pelatihan kewirausahaan khususnya di level kader dan masyarakat luas pada umumnya. Dengan begitu, citra negatif dwifungsi pengusaha-politisi sedikit demi sedikit akan terkikis.*** Penulis adalah editor Jurnal Politik Islam, peneliti pada Laboratorium Politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Sumber: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=186845 |
| Nasional |
| Internasional |
| Berita |
| Admin |
| Lembaga Survei |
| Buku |
| Gallery |
| Video |
| Statistik |
| Penerima Beasiswa |
| Hasil Survei |
| Quick Count |