| Media Massa, Pilkada, | | Cetak | |
|
Pertanyaan pertama yang relevan dikemukakan adalah, masih mungkinkah kita mendapatkan media yang bersikap independen di tengah persaingan bakal calon gubernur saat ini. Dalam hubungan media dan politik, independensi media menjadi salah satu genre dalam ilmu komunikasi politik yang memandang media sebagai cabang kekuasaan keempat. Media harus independen agar ketiga cabang kekuasaan lainnya mendapat pengawasan yang memadai. Jika media berpihak atau terkooptasi oleh cabang-cabang kekuasaan lainnya, niscaya fungsinya sebagai anjing penjaga (watchdog) sulit dijalankan. Dengan demikian kehidupan berdemokrasi akan berjalan timpang. Demikianlah premis dasar dari genre tersebut. Orientasi Bisnis Persoalannya, ketika konsentrasi kepemilikan modal dalam industri media kian menguat, jurnalisme pun makin terancam untuk menjadi sekadar bisnis, barang dagangan. Rupert Murdoch menjadi simbol terkenal bagaimana bisnis media yang mengglobal kian menyudutkan jurnalisme sebagai produk dagangan. Di Indonesia, fenomena serupa bisa ditemui dalam kelompok Kompas, Jawapos, Media Indonesia, Para Group, dll. Aspek kepemilikan media secara langsung mempengaruhi orietasi dan pemihakan yang dijalankan oleh jajaran redaksi. Secara kasat-mata bahkan ada pemilik media yang sekaligus menjadi pengurus partai politik, menandai bangkitnya kembali era pers partisan, namun dalam kualitas yang jauh lebih memprihatinkan. Orientasi jurnalisme pun telah berubah drastis dalam dua dekade terakhir. Saat ini market driven journalism memaksa para pekerja media, terutama kalangan wartawan, untuk menjadi sekadar salah satu sekrup dari rangkaian proses produksi untuk menghasilkan produk yang bernama berita. Jenis-jenis berita pun kian seragam, aspek entertainment kian dominan, laporan-laporan investigatif yang serius semakin berkurang. Upaya untuk mengklaim kembali jurnalisme sebagai percakapan publik perlu dilakukan secara serius, meskipun dominasi orientasi bisnis dalam industri media sulit dielakkan lagi. Bentuk jurnalisme berorientasi bisnis yang dimulai di Barat muncul di awal abad 20, sebenarnya merupakan pembalikan dari aktivitas public-sphere dimana anggota masyarakat yang peduli saling bertemu untuk bertukar pikiran, bercakap-cakap, tentang pelbagai hal: dari politik, olahraga, hingga persoalan sehari-hari. Jurnalisme pada saat itu betul-betul bekerja "dari" dan "untuk" publik. Teknologi Komunikasi Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi kemudian menjadikan jurnalisme menjauh dari publik. Ketika jurnalisme masih menjadi bagian dari public-sphere, media bekerja menyampaikan opini publik yang muncul dari percakapan dan diskusi di arena public-sphere tersebut. Sebaliknya, jurnalisme modern justru bekerja membentuk opini publik, dan bukan lagi sekadar melaporkannya. Karena itu muncul genre baru bernama public journalism yang bertujuan mengembalikan publik ke dalam aktivitas jurnalisme. Sajian media massa yang membombardir publik dengan klaim dan counter klaim dari para politisi, dan kelompok kepentingan lainnya, meninggalkan rakyat biasa dalam ketidakberdayaan untuk ikut mempengaruhi kehidupan publik. Public journalism menyajikan pemberitaan melalui tiga cara. Pertama, memungkinkan publik untuk memimpin agenda apa yang akan diberitakan media, dibandingkan dengan membiarkan kepentingan bisnis, politisi, dan birokrasi untuk mengendalikan kemudi. Kedua, membuka kesempatan diskusi bagi publik, dan bukan sekadar membombadir mereka dengan informasi. Ketiga, membantu publik dalam pengambilan keputusan menyangkut isu-isu penting dalam kehidupan masyarakat. Jika jurnalisme berorientasi bisnis memandang audience-nya sebagai konsumen, public journalism menempatkan mereka sebagai warga negara dan partisipan dalam proses kehidupan sosial politik. Di tengah konsentrasi kepemilikan modal media massa dan orientasi jurnalisme yang kian market-driven, lalu bisakah kita berharap muncul independensi media lokal kita dalam menyikapi Pilkada Sulsel? Pacuan Kuda Dalam peliputan pilkada kita saat ini, model jurnalisme yang mendominasi media massa lokal adalah jurnalisme pacuan kuda; dimana media begitu fokus pada kuda-kuda pacuan tanpa memperhatikan kepentingan publik. Sengaja atau tidak, media lokal telah melakukan agenda setting yang ikut menjauhkan publik dari proses politik yang sehat. Media ikut bertanggung jawab menyebarkan slogan-slogan yang diciptakan oleh kuda-kuda pacuan. Tanpa sadar, media telah ikut menjadi PR bagi mereka. Marketing politik yang dilakukan oleh tim kuda-kuda pacuan bukan saja dilahap oleh media tapi sekaligus dijustifikasi. Jika ada kuda pacuan yang tampil dengan slogan "pendidikan gratis", media ternyata tidak melakukan fact-check yang memadai dengan menganalisa strategi pencapaian slogan tersebut. Jika kuda pacuan lainnya mengatakan "sudah terbukti", seharusnya media membeberkan bukti-bukti apa yang dimaksud. Jika ingin menjalankan fungsi pendidikan politik yang sehat, belumlah terlambat bagi media lokal untuk mulai kritis terhadap kuda-kuda pacuan. Model peliputan yang monoton, yakni kuda A, B, dan C melakukan apa, dimana, harus diperbaiki dengan mengedepankan model peliputan yang memihak pada kepentingan publik. Dalam periode tiga bulan ke depan, model peliputan yang berpihak pada kepentingan publik harus dilakukan sama gencarnya dengan model peliputan pacuan kuda saat ini. Karena hanya dengan demikian, publik akan mendapatkan informasi politik yang memadai sebelum menjatuhkan pilihan. Jika model pacuan kuda dipertahankan, publik akan mendapatkan impresi bahwa hanya kuda yang paling agresiflah, yang akan memenangkan perlombaan. Selain itu, karena fokus liputan media terlalu besar diberikan pada para bakal calon, unsur-unsur penting lainnya dalam pilkada terabaikan. Suara KPU kurang terwakili sehingga di kalangan wartawan pun informasi tentang tahapan-tahapan pilkada tidak diketahui secara tepat. Masih banyak media yang menyebut pasangan calon, bakal calon, kandidat, dsb padahal masing-masing penyebutan memiliki konsekuensi yuridis yang berbeda. Pertengkaran data pemilih ditampilkan tapi hanya sensasi konflik dan penyelesaian konfliknya yang diutamakan. Padahal media seharusnya melakukan investigasi sendiri, benarkah data pemilih tidak lagi bermasalah, dengan bertanya langsung ke publik. Dengan berkedok belum ada pasangan calon yang resmi, KPU dikesankan tidak berdaya ketika atribut kampanye bertebaran merusak pemandangan kota dan pelosok pedesaan. Media tidak pernah bertanya kepada calon pemilih, apakah atribut-atribut tersebut telah merampas ruang-ruang publik secara semena-mena atau tidak. Kreativitas pengelola media diuji dalam mengembalikan jurnalisme kepada publik. Harus selalu diingat, media massa bukan hanya pabrik informasi, tapi juga sekaligus merupakan pabrik yang bertugas menjaga kepentingan-kepentingan publik, dan membelanya. Konflik kepentingan pemilik modal media yang berafiliasi ke politisi tertentu jangan sampai menyudutkan wartawan semata-mata sebagai petugas kampanye. Dalam terminologi Foucault, kekuasaan menyebarkan wacana ke tengah-tengah publik yang dipegang oleh media massa, hendaklah diperhambakan pertama-tama bagi kepentingan publik. Tapi jangan-jangan, ternyata masih banyak orang di luar sana yang bukan peminat pacuan kuda. (***) Sumber: http://www.tribun-timur.com/view.php?id=46756&jenis=Opini |
| Nasional |
| Internasional |
| Berita |
| Admin |
| Lembaga Survei |
| Buku |
| Gallery |
| Video |
| Statistik |
| Penerima Beasiswa |
| Hasil Survei |
| Quick Count |