Skip to content
Site Tools
Narrow screen resolution Wide screen resolution Auto adjust screen size Increase font size Decrease font size Default font size default color blue color orange color
You are here:
Amdal Punclut dan Kepentingan Publik | Cetak |  E-mail

RENCANA pembangunan fisik di Punclut, terkait dengan projek satu pengembang telah menimbulkan kontroversi, karena tidak sejalan dengan kepentingan publik. Keputusan dilaksanakan atau tidak dilaksanakannya projek tersebut akan ditentukan hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang saat ini sedang dilaksanakan. Dengan demikian, posisi hasil kajian amdal sangat penting.

Apabila kajian dilaksanakan secara benar kemungkinan dapat menghentikan atau mengurangi kontroversi, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara damai. Tapi, sebaliknya apabila tidak dilakukan secara benar, akan mempertajam kontroversi dengan kemungkinan risiko lebih buruk, pertentangan antarmasyarakat dan antara masyarakat dan Pemkot Bandung berlanjut.

Amdal, RPL dan RKL

Secara legal formal, amdal adalah instrumen pengelolaan lingkungan terkait dengan rencana pembangunan yang diprakirakan akan menimbulkan dampak (positif dan negatif) penting terhadap lingkungan. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaan amdal diatur melalui Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999. Amdal adalah kajian multiaspek dengan melibatkan berbagai bidang ilmu sesuai dengan isu-isu penting terkait dengan projek yang diusulkan.

Syarat utama untuk dapat melakukan studi amdal adalah deskripsi projek harus jelas. Misalnya, di mana akan dibangun apa, dengan spesifikasi bangunan seperti apa, dan bagaimana proses pembangunan dan/atau operasional pascakonstruksinya. Selain diperlukan untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang akan timbul (akibat pelaksanaan projek), deskripsi projek juga diperlukan untuk memprakirakan dampak lingkungan terhadap kelangsungan projek itu sendiri. Dengan demikian, amdal yang dilakukan dengan benar, tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan hidup akibat projek, tapi projeknya juga terjaga kelangsungannya. Inilah esensi pembangunan berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan.

Dengan spesifikasi projek yang jelas, dampak yang akan terjadi lebih mudah diprakirakan sehingga pengelolaan dampak negatif pasca konstruksi juga lebih mudah dan jelas pelaksanaannya. Hal terakhir ini dalam studi amdal dituangkan dalam rencana pemantauan lingkungan (RPL) dan rencana pengelolaan lingkungan (RKL). Esensi RPL dan RKL adalah bagaimana dampak negatif dipantau dan dikelola pada tingkat yang tidak membahayakan lingkungan hidup (termasuk manusia), dan bagaimana dampak positif dipantau dan dikelola sehingga dapat meningkatkan nilai positifnya.

Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa salah satu kelemahan dalam melaksanakan hasil studi amdal adalah tidak dilaksanakannya rekomendasi yang tertuang dalam RPL dan RKL. Tentu dengan asumsi, studi amdal-nya dilaksanakan dengan benar pula. Pentingnya RPL dan RKL ini dapat ditunjukkan. Seandainya RPL dan RKL dari hasil kajian amdal tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Leuwigajah dilaksanakan dengan benar, kemungkinan besar bencana longsor yang menelan korban tersebut dapat dihindari karena hasil pemantauan dapat menunjukkan secara dini akan terjadinya bencana longsor. Sayang sekali, selama ini pelaksanaan RPL dan RKL belum berjalan secara efektif sehingga korban-korban lain masih akan terus berjatuhan. Namun otoritas pengelola dan pengendali kerusakan lingkungan dapat memperkecil risiko jatuhnya korban dengan bekerja lebih keras dan fokus ke arah pelaksanaan RPL dan RKL yang dirumuskan dengan benar.

Menjadi jelas, posisi amdal adalah sebagai alat pengelolaan lingkungan terhadap rencana pembangunan untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, amdal bukan untuk mempersulit atau menghambat pembangunan. Usulan rencana apa pun, termasuk yang secara potensial akan berdampak negatif penting, tidak menjadi masalah sepanjang studi amdal dilakukan secara profesional dan jelas, sehingga jelas pula bagaimana dampak negatif penting tersebut harus dikelola di tingkat yang tak merusak lingkungan hidup.

Tentu ada batas ketika rencana pembangunan yang diusulkan harus ditolak karena alasan keterbatasan teknologi dan dana untuk mengelola dampak negatif atau karena alasan lain, misalnya tidak ada jaminan dampak negatif penting dapat dikelola.

Lepas dari hal-hal tersebut di atas, yang harus dikoreksi adalah selama ini amdal hanya diposisikan sebagai instrumen legal semata dalam mekanisme pengambilan keputusan pembangunan. Oleh karenanya, ia kehilangan substansinya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Contohnya adalah kontroversi projek di Punclut, Bandung. Aktivitas projek pembuatan jalan telah dilaksanakan sementara dokumen amdal sedang dikaji. Apabila komitmen pemkot melaksanakan pembangunan berkelanjutan masih kuat, otoritas di bidang lingkungan hidup tidak boleh membiarkan hal ini terjadi lagi.

Isu penting

Kontroversi pembangunan fisik di Punclut selama ini berkisar pada masalah sumber daya air (kompetisi pemanfaatan air, banjir dan kekurangan air), masalah kerawanan geologi (semacam longsor), dan masalah sosial-budaya (semacam marginalisasi ekonomi masyarakat lokal dan pelemahan budaya Tatar Sunda). Oleh karenanya, tiga masalah tersebut di atas harus dijadikan isu penting. Tentu masih ada isu-isu penting lain yang perlu diberi perhatian, tapi ketiga aspek itulah yang menjadi isu panas selama ini.

Oleh karena itu, Tim Pelaksana dan Komisi amdal projek Punclut harus ekstra serius dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus sadar bahwa kasus yang mereka tangani menjadi perhatian publik. Inilah saatnya otoritas pengelola lingkungan menunjukkan public accountability-nya.

Dari media massa kita mengetahui, pihak pengembang merencanakan pembangunan perumahan eksklusif, convention hall, bungalows, dan rencana lain yang membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar.

Pertanyaannya adalah dari mana mereka akan memperoleh pasokan air tersebut? Dugaan saya adalah dengan membuat bendungan di Sungai Cikapundung, pemanfaatan sumur dalam (artesis), dan pembuatan embung? Pemanfaatan air Sungai Cikapundung dan pembuatan sumur dalam jelas akan menimbulkan kompetisi pemanfaatan air dengan warga lokal dan mereka yang tinggal di hilir (kota Bandung). Untuk meniadakan kompetisi air dan mengurangi potensi banjir di hilir, studi amdal harus dapat merekomendasikan kepada pengembang agar mereka memanfaatkan semaksimal mungkin air hujan melalui teknik pemanenan air hujan (rainwater harvesting). Artinya harus dibangun instalasi pemanen air hujan (collector, delivery system, dan storage) yang dilengkapi dengan sistem daur ulang pemanfaatan air.

Diharapkan Tim Pelaksana dan Komisi Amdal, Pemkot Bandung, Tim Pengkaji dari legislatif, LSM, pengembang, warga Punclut, dan pemerhati lingkungan lainnya dapat berpartisipasi secara konstruktif guna memperoleh jalan keluar yang komprehensif dan melegakan semua pihak. *** 

Chay Asdak, Ph.D.,

Visiting associate professor, Department of Ecosystem Studies, the University of Tokyo. Sekretaris Lembaga Penelitian (Lemlit) Unpad.

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0305/31/cakrawala/utama02.htm

 
 

A R O P I

" AROPI ( Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia ) merupakan sebuah asosiasi dari ratusan individu yang tertarik dalam memperkenalkan dan mengembangkan riset opini publik di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi profesi, AROPI bersifat netral dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik apapun.  Anggota AROPI berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti dari kalangan peneliti, akademisi, jurnalis, mahasiswa, politisi,  birokrat dan sebagainya.  AROPI tidak membeda-bedakan  anggota berdasarkan agama,  suku bangsa, jenis kelamin atau afiliasi politiknya "

Keanggotaan

...AROPI merupakan organisasi profesi yang terbuka untuk siapa saja yang tertarik dengan riset opini publik, Keanggotaan AROPI bersifat individual, tidak mewakili lembaga atau organisasi. Dengan menjadi anggota AROPI, Anda akan menjadi bagian dari sebuah jaringan yang luas di bidang riset opini publik....

Pelatihan

...Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan terutama yang berkenaan dengan bidang riset...

Beasiswa

...Mensponsori pemberian beasiswa terhadap individu -individu yang memiliki kepedulian tinggi dan prestasi yang mengagumkan dalam dunia riset dan survei...

Survey Opini Publik

....Survei opini publik merupakan instrumen yang penting sekali bagi demokrasi. Salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah perkembangan budaya riset atau surveinya yang sedemikian pesat. Jepang....
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset

Wikipedia

Anggota Online

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Events Calendar

S M T W T F S
27 28 29 30 1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31

Latest Events

No events