| APBD Kota Cimahi Tahun 2006 | | Cetak | |
|
APBD Kota Cimahi Tahun 2006 ditetapkan. Rencana belanja Cimahi Rp. 469 miliar, target pendapatan Rp. 348,8 miliar, pembiayaan defisit Rp. 120,2 miliar. Artinya untuk menutupi kebutuhan belanja yang lebih besar daripada pendapatan, Cimahi berencana berhutang sebesar Rp. 120,2 miliar. DUA PERTANYAAN DI ATAS MENJADI PENTING karena tiga alasan berikut: pertama, anggaran disusun dengan mengatasnamakan kepentingan publik (baca: masyarakat). Maka peruntukan anggaran dan hal lain yang terkait, adalah termasuk urusan publik pula. Kedua, sumber pembiayaan anggaran ini pada hakikatnya menggunakan uang publik. Maka publik memang berhak,selayaknya mengajukan pertanyaan seperti di atas. Ketiga, tidak salah jika dikatakan bahwa PUBLIK ADALAH RAJA, yang pelayannya adalah pemerintah. Sebagai pelayan publik berarti yang menjadi goal dalam bekerja adalah kesejahteraan/kepentingan publik. Maka sejatinya APBD harus berpihak kepada kepentingan publik. Baik proses, peruntukan, sampai pelaksanaan anggaran itu sendiri. Selayaknya pula pemerintah mampu mengetahui dan mengakomodir urusan-urusan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. Jika menilik APBD Cimahi 2006, rasanya masih sulit bagi kita untuk mengatakan bahwa APBD Cimahi 2006 telah menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik. Padahal salah satu ciri suatu pemerintahan yang dikategorikan goodgovernance, mutlak memiliki APBD yang menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik. Lebih banyaknya belanja aparatur, baik honor maupun insentif kegiatan maupun sub kegiatan, menunjukkan anggaran yang belum berpihak kepada kepentingan publik. Di samping itu, komposisi belanja aparatur dan belanja publik dalam APBD Cimahi 2006 pada hakikatnya belum benar-benar mencerminkan porsi anggaran yang besar untuk publik. Karena setelah ditilik lebih dalam, ternyata dalam pos belanja publik tersebut tercantum pula belanja administrasi umum, operasi dan pemeliharaan, yang pada dasarnya merupakan belanja aparatur (selanjutnya bisa dibaca di artikel: Anggaran Belanja (untuk) Siapa?) Dilihat dari sisi pendapatan, Cimahi tampaknya belum memperlihatkan kesungguhan dalam mengoptimalkan potensi daerahnya. Dapat dilihat dari target pendapatan yang biasa saja, bahkan cenderung lebih rendah dari keadaan sebenarnya di lapangan (lihat artikel: Omzet Rumah Makan di Cimahi Rp. 64.000,- per Hari?). Sedangkan di sisi pembiayaan, APBD Cimahi 2006 merencanakan defisit anggaran sebesar Rp. 120 juta-an. Untuk menutupinya, Cimahi berencana meminjam ke BANK JABAR. Namanya juga pinjaman, berarti harus dikembalikan. Akibatnya, diperkirakan APBD tahun depan dan selanjutnya akan mempunyai beban cukup besar untuk membayar cicilan pinjaman tersebut. Secara harfiah hal ini akan berimbas kepada masyarakat, biasanya melalui pungutan-pungutan pemerintah kepada masyarakat (pajak, retribusi, etc). Lantas apa yang menyebabkan besarnya defisit anggaran Cimahi 2006? Penyertaan modal dalam pembangunan Pasar Raya Cibeureum dinilai mempunyai kontribusi yang sangat menonjol pada defisit APBD Kota Cimahi Tahun 2006. (lihat: Pasar Raya Cibeureum: . Esensi, Gengsi, atau Komisi?). Bukan berarti meminjam uang/berutang itu haram. Tapi harus puguh dulu peruntukkannya. Buat apa berhutang kalau untuk sesuatu yang tidak perlu, atau sesuatu yang malah bisa membuat kita tambah rugi? Jika pemerintah yang berhutang, masyarakat sudah pasti terkena dampakya. Mirisnya, jika pinjaman tersebut pengalokasiannya tidak berpihak kepada kepentingan publik, berarti masyarakat telah disuruh membayar apa-apa yang tidak dinikmatinya. Sumber: http://ciges.id.or.id/tilik/0603/tilik0603-01.htm |
| Nasional |
| Internasional |
| Berita |
| Admin |
| Lembaga Survei |
| Buku |
| Gallery |
| Video |
| Statistik |
| Penerima Beasiswa |
| Hasil Survei |
| Quick Count |