Skip to content
Site Tools
Narrow screen resolution Wide screen resolution Auto adjust screen size Increase font size Decrease font size Default font size default color blue color green color
You are here: Halaman Depan
APBD Kota Cimahi Tahun 2006 | Cetak |  E-mail
APBD Kota Cimahi Tahun 2006 ditetapkan.

Rencana belanja Cimahi Rp. 469 miliar, target pendapatan Rp. 348,8 miliar, pembiayaan defisit Rp. 120,2 miliar. Artinya untuk menutupi kebutuhan belanja yang lebih besar daripada pendapatan, Cimahi berencana berhutang sebesar Rp. 120,2 miliar.
Beberapa pertanyaan muncul. Untuk alokasi apa pembiayaan defisit sebesar itu? Lantas, siapa nanti yang bayar cicilannya?

DUA PERTANYAAN DI ATAS MENJADI PENTING karena tiga alasan berikut: pertama, anggaran disusun dengan mengatasnamakan kepentingan publik (baca: masyarakat). Maka peruntukan anggaran dan hal lain yang terkait, adalah termasuk urusan publik pula.

Kedua, sumber pembiayaan anggaran ini pada hakikatnya menggunakan uang publik. Maka publik memang berhak,selayaknya mengajukan pertanyaan seperti di atas.

Ketiga, tidak salah jika dikatakan bahwa PUBLIK ADALAH RAJA, yang pelayannya adalah pemerintah. Sebagai pelayan publik berarti yang menjadi goal dalam bekerja adalah kesejahteraan/kepentingan publik. Maka sejatinya APBD harus berpihak kepada kepentingan publik. Baik proses, peruntukan, sampai pelaksanaan anggaran itu sendiri. Selayaknya pula pemerintah mampu mengetahui dan mengakomodir urusan-urusan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.

Jika pemerintah tidak bisa memahami prioritas kebutuhan publik, maka sampai kapanpun kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan pembangunan itu sendiri sulit tercapai. Walaupun sampai berhutang, kalau anggaran tidak tepat sasaran, manfaat yang bisa dirasakan tetap tidak akan optimal. Padahal masyarakat tetap terkena beban untuk melunasi pinjaman tersebut. Boro-boro sejahtera, masyarakat malah akan semakin kesulitan karena harus menanggung beban membayar pinjaman tersebut dikemudian hari -diantaranya- melalui pajak dan pungutan lainnya yang semakin membengkak. Selain itu, anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan publik dapat dianggap telah menyalahi kaidah Disiplin Anggaran sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Mendagri No. 903/2429/SJ.

Jika menilik APBD Cimahi 2006, rasanya masih sulit bagi kita untuk mengatakan bahwa APBD Cimahi 2006 telah menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik. Padahal salah satu ciri suatu pemerintahan yang dikategorikan goodgovernance, mutlak memiliki APBD yang menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Lebih banyaknya belanja aparatur, baik honor maupun insentif kegiatan maupun sub kegiatan, menunjukkan anggaran yang belum berpihak kepada kepentingan publik. Di samping itu, komposisi belanja aparatur dan belanja publik dalam APBD Cimahi 2006 pada hakikatnya belum benar-benar mencerminkan porsi anggaran yang besar untuk publik. Karena setelah ditilik lebih dalam, ternyata dalam pos belanja publik tersebut tercantum pula belanja administrasi umum, operasi dan pemeliharaan, yang pada dasarnya merupakan belanja aparatur (selanjutnya bisa dibaca di artikel: Anggaran Belanja (untuk) Siapa?)

Dilihat dari sisi pendapatan, Cimahi tampaknya belum memperlihatkan kesungguhan dalam mengoptimalkan potensi daerahnya. Dapat dilihat dari target pendapatan yang biasa saja, bahkan cenderung lebih rendah dari keadaan sebenarnya di lapangan (lihat artikel: Omzet Rumah Makan di Cimahi Rp. 64.000,- per Hari?).

Sedangkan di sisi pembiayaan, APBD Cimahi 2006 merencanakan defisit anggaran sebesar Rp. 120 juta-an. Untuk menutupinya, Cimahi berencana meminjam ke BANK JABAR. Namanya juga pinjaman, berarti harus dikembalikan. Akibatnya, diperkirakan APBD tahun depan dan selanjutnya akan mempunyai beban cukup besar untuk membayar cicilan pinjaman tersebut. Secara harfiah hal ini akan berimbas kepada masyarakat, biasanya melalui pungutan-pungutan pemerintah kepada masyarakat (pajak, retribusi, etc).

Lantas apa yang menyebabkan besarnya defisit anggaran Cimahi 2006? Penyertaan modal dalam pembangunan Pasar Raya Cibeureum dinilai mempunyai kontribusi yang sangat menonjol pada defisit APBD Kota Cimahi Tahun 2006. (lihat: Pasar Raya Cibeureum: . Esensi, Gengsi, atau Komisi?).

Bukan berarti meminjam uang/berutang itu haram. Tapi harus puguh dulu peruntukkannya. Buat apa berhutang kalau untuk sesuatu yang tidak perlu, atau sesuatu yang malah bisa membuat kita tambah rugi?

Jika pemerintah yang berhutang, masyarakat sudah pasti terkena dampakya. Mirisnya, jika pinjaman tersebut pengalokasiannya tidak berpihak kepada kepentingan publik, berarti masyarakat telah disuruh membayar apa-apa yang tidak dinikmatinya.

Sumber: http://ciges.id.or.id/tilik/0603/tilik0603-01.htm

 
 

A R O P I

" AROPI ( Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia ) merupakan sebuah asosiasi dari ratusan individu yang tertarik dalam memperkenalkan dan mengembangkan riset opini publik di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi profesi, AROPI bersifat netral dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik apapun.  Anggota AROPI berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti dari kalangan peneliti, akademisi, jurnalis, mahasiswa, politisi,  birokrat dan sebagainya.  AROPI tidak membeda-bedakan  anggota berdasarkan agama,  suku bangsa, jenis kelamin atau afiliasi politiknya "

Keanggotaan

...AROPI merupakan organisasi profesi yang terbuka untuk siapa saja yang tertarik dengan riset opini publik, Keanggotaan AROPI bersifat individual, tidak mewakili lembaga atau organisasi. Dengan menjadi anggota AROPI, Anda akan menjadi bagian dari sebuah jaringan yang luas di bidang riset opini publik....

Pelatihan

...Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan terutama yang berkenaan dengan bidang riset...

Beasiswa

...Mensponsori pemberian beasiswa terhadap individu -individu yang memiliki kepedulian tinggi dan prestasi yang mengagumkan dalam dunia riset dan survei...

Survey Opini Publik

....Survei opini publik merupakan instrumen yang penting sekali bagi demokrasi. Salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah perkembangan budaya riset atau surveinya yang sedemikian pesat. Jepang....

Konsultan Ahli

...lembaga survei sekaligus juga merangkap sebagai konsultan pemenangan kandidat,dengan menerapkan prinsip-prinsip metodologi ilmiah dan independensi...
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset
  • Lembaga Survei dan Riset